Home
 
 
 
 
PT.Panca Agro Lestari Usir Pekerjanya, Sefianus Zai Minta Gubernur Turun Tangan

Kamis, 08/06/2023 - 08:19:53 WIB

Zai
TERKAIT:
   
 
Pekerja buruh kembali menjadi korban kesewenang - wenangan Perusahaan Group PT.Duta Palma.

11 keluarga pekerja PT.Panca Agro Lestari yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu ini, di usir dari barak ( rumah karyawan).

Menurut keterangan salah satu pekerja, masalah ini bermula dari mutasi yang di keluarkan perusahaan kepada 11 kepala Keluarga pada bulan Maret 2023.

PT. Panca Agro Lestari memindahkan 11 KK pekerja ini ke Perusahaan lain (masih Group Duta Palma) tanpa sosialisasi dan tanpa ada kesalahan yang diperbuat pekerja.

Akibat nya 11 KK pekerja yang kesemuanya berasal dari Kepulauan Nias ini, menolak di mutasi, dengan alasan bahwa anak-anak mereka ada yang sedang sekolah, lagi pula selama bertahun tahun bekerja tidak ada buat masalah.

" Kami jelas tidak terima mutasi ini, karena mutasi ini bukan dalam satu Perusahaan tapi perusahaan lain, managemen lain, walau masih satu Group, itu sudah pasti masa kerja kami dimulai dari Nol lagi disana," ujar Hulu salah satu pekerja.

Ia menambahkan bahwa situasi pekerjaan di tempat yang baru juga jauh berbeda yaitu panen dengan Egrek karena pohon sawit nya sudah tinggi-tinggi. 

"Kalau ditempat kami sekarang kan masih dodosan," paparnya.

"Dan mutasi ini bagaikan hukuman bagi kami padahal kami tak ada buat kesalahan, kami di anggap sebagai pekerja yang bermasalah makanya di mutasi," tegasnya.

Direktur LBH BERNAS Sefianus Zai, SH., MH yang langsung menjumpai pekerja untuk memberi semangat dan dukungan moral pada Rabu malam  07/06/23 mengaku sangat prihatin.

"Kita sangat prihatin atas masalah yang dialami saudara-saudara kita pekerja ini, ini sudah kesekian kalinya masalah seperti ini terjadi," ucapnya kesal.

Sefianus Zai yang berprofesi Advocat ini menilai perusahaan bukan saja melanggar undang-undang tapi juga telah melanggar HAM dengan mengusir pekerja dari rumah karyawan," paparnya.

"Seyogyanya sebelum adanya putusan hukum inkracht atas sengketa ketenagkerjaan ini maka hubungan kerja belum putus dan pekerja masih berhak tinggal di barak pekerja," ungkap nya.

"Kita meminta perhatian Gubernur Riau untuk turun tangan, ini masalah serius, kasus seperti ini sudah sering, jangan dianggap sepele.

"Kasus-kasus sdperti ini terjadi akibat kurangnya  pengawasan ketenagakerjaan pada sektor perkebunan," papar Sefianus.

" Ingat bahwa pajak dari Perkebunan sangat besar, dan perkebunan itu nyawanya adalah pekerja," ucap mantan Ketum Ikatan keluarga Nias Riau ini mengakhiri.

Imron Rosyadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau ketika dikonfirmasi mengatakan sedang dinas luar, dan berjanji saat kembali akan memprioritaskan solusi  buat para pekerja.

Pantauan Zona media Group di lokasi, perkerja ada 38 orang yang menginap di kantor Disnaker prov Riau, terdiri dari orang dewasa  anak-anak sampai  balita.***
Home