Home
 
 
 
 
LSM Bersama Tim Akan Segera Suratin Kementrian Dan Dirjen PUPR
BWSS III Riau Abaikan Surat Klarifikasi LSM Dan Konfirmasi Media

Senin, 27/11/2023 - 08:04:49 WIB

Foto: Kantor BWSS III Riau, Pembangunan Pengamanan Pantai Pulau Terluar Di Prov-Riau Tahap III di Kab. Bengkalis dan para kontraktor/rekanan dan tanda terima surat klarifikasi Lsm. 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ratusan Miliar bahkan Triliunan Tiap Tahunnya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Dirjen Sumber Daya Air menganggarkan Pembangunan Pengamanan Pantai Pulau Terluar, Pengamanan tebing sungai dan Sawah juga pengadaan Air bersih dan beberapa kegiatan lainnya di seluruh indonesia, hal ini dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu harapan dan kepedulian diberbagai aspek. Namun sangat disayangkan hal tersebut tidak serta merta ditruti atau dilaksanakan oleh beberapa daerah di Indonesia, salah satunya  Bwss III Prov Riau yang sangat tertutup untuk publik. Hal ini diduga takut terbongkar permainan para pejabat Bwss III riau antara pihak kontraktor atau rekanan.

Tim Investigasi dari DPP LSM-IPPH, (Dewan Pimpinan Pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) bersama media yang turun langsung ke lapangan pada awal Nopember selama beberapa hari, dari Tanggal 08 Nopember s/d 12, terkait kegiatan SNVT PJSA Sumatra III Prov Riau, yang berlokasi di wilayah Kab. Bengkalis, Prov Riau. Sesuai hasil tim yang turun langsung ke lokasi kegiatan, LSM bersama tim telah menyuratin Kepala BWSS (Balai Wilayah Sungai Sumatra III) Prov Riau, CQ. PPK Sungai Dan Pantai II, pada Tanggal 16/11/23. Namun hingga sampai saat ini pihak BWSS melalui Cahaya Santoso Samosir, selaku (PPK II) dengan tembusan surat ke Ka. Satker dan rekanan. Tapi hingga detik ini belum mendapat tanggapan dari Bwss alias Bungkam dan tertutup untuk publik.

Adapun kegiatan yang kami maksud Pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Pulau Terluar Di Prov- Riau, sebagai berikut ;

1. Peket Kegiatan Pekerjaan: Pembangunan Pengamanan Pantai Pulau Terluar Di Prov-Riau Tahap III di Desa Muntai Barat Kec. Bintan, Kab. Bengkalis
Sumber Dana: SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) T.A 2023
Nilai Kontrak: Rp. 15.200.000.000,00
Waktu Pelak: 270 Hari Kalender
Direksi: PPK Sungai Dan Pantai II, dengan kontraktor/rekanan pemenang PT. Roberto Saut Jaya, di Pimpin oleh( Andi Simanjuntak)
Konsultan Supervisi: PT. Wandra Cipta Enginering Consultant

2. Juga Pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Pulau Terluar Di Prov-Riau Tahap III di Desa Muntai, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis
Sumber Dana: SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) T.A 2023
Nilai Kontrak: Rp. 12.800.000.011.62
Waktu Pelaksana : 270 Hari Kalender
Direksi: PPK Sungai Dan Pantai II
Kontraktor: PT. Andika Utama. Yang diduga pelaksana lapangan di pimpin oleh (Bu Dina).

Menurut hasil temuan dan Analisa tim Lsm dan media dilapangan. Bahwa kami menemukan beberapa kejanggalan, yang diduga tidak sesuai Speksifikasi, baik metode pelaksanaan maupun perencanaan, sebagaimana yang diatur didalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) kontrak kerja, RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan bebarapa kejanggalan lainnya, sebagaimana bangunan pelindung pantai ;

Pada pekerjaan pemasangan Cerucuk serta galian berupa pondasi dasar,yang seharusnya dilakukan kurang lebih 1 meter kali lebar dasar sebagai penguattan Kontruksi dan penahan daya beban pemecah gelombang, informasi yang kami dapat dilapangan, bahwa tidak melakukan penggalian selain di letak atau ditumpuk begitu saja tanpa tanpa malakukan penyusunan dengan rapi, hal ini diduga tidak memenuhi standar metode sebagaiman diatur didalam perncanaan dan kontrak kerja.

Pada pengadaan material, seperti cerucuk; Pemasangan Cerucuk seharusnya menggunakan bahan kayu yang keras (setara), tapi sebagai pengakuan salah satu pekerja dan terlihat pada saat pekerja bekerja Cerucuk hanya menggunakan meterial kayu mahang yang terkategori kayu lunak yang juga di gunakan oleh kontraktor/rekanan sebagai penahan dasar cerucuk, yang seharusnya bahan kayu yang di pakai untuk penahan dasar cerucuk adalah kayu keras. Hal ini apa bila dilakukan perhitungan harga satuan sangatlah berbeda harga kayu mahang dengan kayu keras (setara), sebagaimana yang telah diatur dalam kontrak. Maka dalam perkiraan, kami menduga disinyalir telah terjadi penyimpangan dari perbedaan harga satuan yang berpotensi pada kerugian negara.

Di bahan meterial untuk perlintangan yang di letak atas permukaan unjung cerucuk, yang seharusnya menggunakan kayu hutan yang keras, namun pelaksanaan kontraktor/rekanan sebagian menggunakan bahan material batang kelapa dan sebagai lintangan Geotextile diduga tidak sesuai standar dalam kontrak yang sangat jauh perbedaan harga satuan dari perancnaan bila di bandingkan pelaksanaan kontraktor/rekanan dilapangan.

Juga pada pengadaan bahan material Geotextile dengan bentangan volume panjang penaganan di setiap titik maupun pada paket pekerjaan, kuat dugaan kami bahwa tidak sesuai tipe, mutu serta kebutuhan sesuai sebagaimana dalam perencanaan.

Pengadaan material batu gunung atau batu sungai, bentangan penanganan 50-100-150-200, panjang penanganan (veriasi). Dan kami menduga batu yang digunakan tidak memiliki izin kuari batu dan pemanfaatan batu, sebagaimana diatur dalam pelaksanaan lelang sebelumnya dan SSUK (Syarat Syarat Umum Kontrak) dan KAK (Kerangka Acuan Kerja).

Terkait Volume batu, hanya sebagian yang terlihat batu besar yang di hampar dibagian atas permukaan saja sedangkan dibagian bawah hanya berukuran 20x25 (variasi)

Pelaksanaan Pekerjaan volume panjang dan lebar dasar penanganan, diduga tidak sesuai spek sebagaimana yang tertuang dalam perencanaan. Jelas Rony Kepada sejumlah Media. Pada Jumat 24/11/23, disalah satu tempat di kota pekanbaru.

Rony kembali lagi menjelaskan melalui pemberitaan media, hasil wawancara kepada masyarakat setempat dan juga kepada pekerja yang mana menjelaskan. Bahwa pelaksanaan lebar volume pada lantai dasar penahan pemecah gelombang hanya 11 meter dan tinggi penahan baru mencapai 2,5 meter. Juga pada volume penanganan panjang masih belum mencukupi dan masih ada item lain masih belum selesai, dengan alasan bahwa anggota tidak ada lagi dan juga menunggu bahan material salah satunya batu. Ucap Rony menirukan perkataan sumber yang ada di seputar lokasi.

Selain paket Pembangunan Pengamanan Pantai Pulau Terluar yang dialokasikan diwilayah Bengkalis tersebut diatas, juga paket Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Penyediaan Air Baku di Wonosari Bengkalis. Dengan pagu anggaran Rp. 34.000.000.000,00,  Nilai Kontrak Rp.32.960.780.000,00 dan Nilai PDN Rp. 18.128.429.000,00. Sebagaimana yang tertera di LPSE Proyek dimenangkan oleh PT. Menara Gading Sakti. Alamat kantor di Intan Pangkal Pinang Kota Keb. Bangkal Belitung. Progres Pekerjaan ini dalam pantauan tim lsm bersama media pada awal Nopember 2023, diduga hanya mencapai 30 atau 40 %.

Rony selaku Ketum DPP LSM IPPH, mengatakan melalui pemberitaan media ini. Mengingat kepada Kepala BWSS Sumatra III Prov Riau dan para PPK. Agar tidak men PHO dan FHO (Provesional Hand Over) atau serah terima sementara pekerjaan dan (Final Hand Over) atau serah terima akhir pekerjaan yang diduga bermasalah dan dalam tata cara pelaksanaan di lapangan yang diduga dikerjakan asal jadi, agar tidak tersandung dengan hukum di kemudian hari.

Seperti beberapa kegiatan Bwss pada tahun tahun sebelumnya yang kita laporkan ke APH dan juga beberapa lembaga lainnya telah melaporkan, yang sebagian laporan-laporan tersebut yang hanya sebagian kecil yang di proses.

Juga kita menyayangkan pihak Bwss III riau yang selalu tertutup dan Bungkam kepada publik, terkait kegiatan-kegiatan mereka ini dari tahun ke tahun. Ini, "Ada apa atau ada apanya", hal sikap Bwss ini tidak kita biarkan karena yang di kelola Bwss ini kan uang negara yang berasal dari uang rakyat. Maka dengan itu dalam waktu dekat, kita dari LSM akan segera menyuratin kementrian PUPR.  Tegas Rony yang juga sebagai owner  disalah satu online ini. (Tim) *** Bersambung


Home