Home
 
 
 
 
Ini Penjelasan Kadis PMD Bengkalis Terkait Permasalahan di Desa Ulupulau

Rabu, 27/03/2024 - 11:35:01 WIB


TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, Zonariau.com - Kecamatan Bantan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Desa Ulupulau terkait aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Rt dan Rw Desa Ulupulau di Aula Kembung kantor Camat Bantan, Senin (25/03/2024).


Rapat Koordinasi ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas PMD Bengkalis Drs. H. Ismail, MP, Kapolsek Bantan AKP Kasmandar Subekti, Danramil 01/Bengkalis Kapten. Cpl Farimus Hendriko, Pj kades Ulupulau Slamet Riadi, Ketua BPD Ulupulau M Harnoto, serta perangkat dan staf Desa serta  seluruh Rt dan Rw.


Dalam aksi mogok kerja Rt dan Rw sedesa ini diawali dari mosi tidak percaya oleh 11 perangkat dan staf Desa Kepada Pj Kades Ulupulau Slamet Riadi yang beberapa bulan lalu meskipun terkait mosi itu sudah selesai antara kedua belah pihak secara kekeluargaan, Namun hal itu menjadi bola liar hingga terjadilah mogok kerja yang dilakukan oleh RT dan Rw Se-Desa Ulupulau.


Dalam hal itu RT/RW meminta kepada pihak Kecamatan Bantan dan Dinas PMD untuk memberhentikan beberapa perangkat yang ada di Desa Ulupulau dengan dugaan membuat atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat Desa Ulupulau Kecamatan Bantan.


Namun sangat disayangkan keinginan tersebut tidak diindahkan oleh pihak Kecamatan dan pihak DPMD dikarenakan tidak  adanya permasalahan yang fatal maupun aturan yang kuat untuk memberhentikan perangkat tersebut


Plt Kadis Dinas PMD Bengkalis Drs. H. Ismail saat usai rapat diwawancarai media ini menjelaskan, Hari ini camat mengudang berbagai pihak yang terkait dengan kondisi desa Ulupulau yang beberapa waktu lalu ada sedikit persoalan terkait dengan perangkat desa dengan adanya mosi tidak percaya kepada pj kades, Sesungguh nya masalah ini sudah diselesaikan," ungkap Kadis.


"Perangkat desa sudah meminta maaf kepada Pj Kades dan juga Pj kades sudah memaafkan mereka dan ini adalah hal yang wajar, artinya perangkat desa ini kan dibawahnya Pj kades, Jadi harus menyampaikan permohonan maaf itu kepada Pj Kades dengan cara sudah mengakui kesalahan dan mereka sudah di instruksikan oleh kades bekerja sebagaimana mestinya.


Lanjutnya lagi, Perangkat desa ini sudah bekerja seperti biasa, Tetapi masalah ini sempat dibawa ke musyawarah Desa (Musdes) sehingga berkembang persoalan itu tidak hanya menjadi persolan perangkat, sampai ada keinginan pemberhentian perangkat sebagainya, Kalau perangkat Desa itu pengangkatan dan pemberhentiannya sudah ada peraturannya," jelas Kadis.


"Dari permasalah ini saya tekankan kepada seluruh yang hadir tadi agar dalam menghadapi masalah apa pun didalam pemerintahan  rujukan kita itu adalah aturan perundang-undangan yang berlaku," kata kadis.


"Kalau ada tindakan-tindakan yang dilakukan menyimpang atau berunsur pidana tentu ini akan masuk keranah penegak hukum,  tapi di pemerintahan desa sudah ada aturan yang mengatur baik itu di pembangunan infrastruktur, Penggunaan Keuangan Desa, jadi turuti aja aturan itu jadi kalau ada masalah diselesaikan berdasarkan aturan itu," tambahnya.


Camat Bantan Rafli Kurniawan juga mengatakan, Terkait permasalahan yang ada di Desa Ulupulau itu semua sudah selesai dan kedua belah pihak PJ Kades dan Perangkat sudah saling minta maaf jadi tidak ada masalah lagi


Ia menambahkan, Dengan adanya masalah mogok kerja yang di lakukan lembaga yang ada di Desa Ulupulau itu semua hak Pj Kepala Desa untuk melakukan peneguran


"Kalau emang tidak bisa menjalankan tugas seperti biasanya, kades harus melakukan pembinaan dan mengevaluasi setiap kinerja perangkat Desa maupun LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa). Apabila tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya, kepala desa secara peraturan perundang-undangan dapat memberikan surat teguran atau surat peringatan (SP) kepada lembaga yang sengaja telah melanggar aturan dalam pemerintahan," tegas Camat.


Camat Rafli juga menghimbau kepada Pemerintah Desa Ulupulau agar fokus bisa menjalankan roda pemerintahan seperti biasanya.


Kapolsek Bantan AKP Subekti juga menghimbau, jangan ada lagi isu-isu terkait hal ini sehingga mengakibatkan kegaduhan di masyarakat, jangan mudah terpengaruh oleh pihak yang tidak bertanggung jawab


"Jika terjadi lagi hal seperti ini saya tidak segan-segan turun kelapangan untuk memastikan siapa dalang dibalik kegaduhan," tegas Kapolsek.


Senada disampaikan oleh Danramil 01 Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendrico, masalah ini sudah selesai jangan ada lagi isu-isu yang berkembang usai pertemuan, jalin kerukunan bermasyarakat.


Ketua BPD Ulupulau Harnoto juga menegaskan kepada RT/RW yg hadir, jika sudah selesai permasalahan damai disini di ruangan ini ya selesai juga sampai di sana (Desa Ulupulau) jangan pula disini bilang selesai nanti sampai disana tidak selesai


"Saya harap semuanya punya komitmen jangan plin plan selesai ya selesai jangan ada permasalahan lagi untuk kedepan atau diluar dari sini," ungkap Harnoto.** (Rdn)

Home