Home
 
 
 
 
Wali Nagari Malampah Pasaman Di Laporkan Warganya ke Polda Sumbar ?

Rabu, 17/04/2024 - 15:03:49 WIB


TERKAIT:
   
 
Padang, - Zonariau.com
Wali Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman disebut - sebut dilaporkan oleh warganya sendiri ke Polda Sumbar.

Laporan pengaduan tersebut diantar langsung ke Dirkrimsus Polda Sumbar. Berisi tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Oknum Wali Nagari Malampah inisial As, dengan kronologis sebagai berikut.

Berawal dari Dana siap pakai (DSP) untuk korban gempa bumi yang melanda kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada 25 Februari 2022 dimana para korban adalah warga dari Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman yang terdampak bencana gempa.

Bahwa korban bencana adalah orang -orang yang terdaftar sebagai penerima bantuan program DSP sesuai dengan SK Bupati Nomor 188.45/427/Bu0-Pas/2022.

Meski terdaftar dalam SK, adalah orang -orang yang berhak menerima bantuan, akan tetapi bantuan yang seharusnya diterima korban dialihkan Wali Nagari Malampah kepada orang lain.

Modus pengalihan yang dilakukan oleh Wali Nagari dengan membuat surat keterangan, yang menerangkan bahwa korban dan orang yang menerima pengalihan adalah orang yang sama. Sehingga dengan Surat keterangan tersebut pihak perbankan (Bank BRI) bersedia mencairkan bantuan yang sedianya adalah untuk korban tersebut.

Masing -masing yang dirugikan sebesar Rp 50 juta rupiah untuk Lima korban atau sebesar Rp 250. Juta Rupiah.

Menanggapi hal tersebut Wali Nagari Malampah saat di konfirmasi enggan untuk menjelaskan nya. " Kalau bisa basobok Wak, baru Wak jalehan carito e ". Ungkap Wali singkat. (*'** )
Home