Home
 
 
 
 
Bupati Sabar AS Hadiri Pengukuhan Ketua KAN Nagari Muara Tais Periode 2023 - 2028

Jumat, 31/05/2024 - 11:11:45 WIB


TERKAIT:
   
 
Pasaman - Zonariau.com
Pengukuhan Ketua KAN Nagari Muara Tais Periode 2023 s/d 2028  Mesra Yuza Sutan Malenggang dari Suku Patopang Bodi Caniago dihadiri langasung oleh Bupati Pasaman Sabar AS bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Muara Tais, Kamis, (30/5/24).

Prosesi Pengukuhan Ketua KAN Muara thais tersebut di pimpin langdung oleh Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)

Yoharman, S.Ag. Dt. Sati, Dimana sebelumnya Ketua KAN yang lama di jabat oleh Asmal Dt. Rajo Malengggang yang saat ini sudah mengakhiri masa tugasnya selaku KAN Muara Tais, 

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat 'Asrizal S.Sos, Prasetyo. SP. Kadis Pertanian, Sekretaris PUPR 'Syafril Masnur. ST.MT , Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar

Aan Afrinaldi, STTp.Sekretaris Kominfo  Delsi Syafei, SH. Sekretaris Kesbangpol Afridansyah, SH. Kabid Perekonomian Sumberdaya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan

Replaiser, SE., M.Si. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD 'Desrianti, ST.MT. Ketua Harian LKAAM Yoharman Dt. Sati, Camat Mapat Tunggul

Eddie Haspa, S.Sos.  Koramil Rao, Kapolsek Mapat Tunggul, Kepala Puskesmas Pintu Padang, Wali Nagari Se-Kecamatan Mapat Tunggul, Ketua dan Anggota BAMUS Nagari Muara Tais, PLD Nagari Muara Tais, Anggota KAN Nagari Muara Tais, Ketua LPMN Nagari Muara Tais , Ketua PKK Nagari Muara Tais dan Bundo Kandung se Nagari Muara Tais.

Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Yoharman, S.Ag. Dt. Sati pada kesempatan tersebut mengatakan,  dengan dikukuhkannya kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Muara Tais yang baru ini agar dapat memberikan pertimbangan dan masukan kepada Pemerintah Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) untuk melestarikan nilai-nilai Adat Basandi Syaraā€™, Syaraā€™ Basandi Kitabullah.

KAN ikut bersama Pemerintah Nagari dan BAMUS dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Nagari (Pernag). Mengurus, membina dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan sako, pusako dan syaraā€™.

Mengusahakan perdamaian dan memberikan nasehat-nasehat hukum terhadap anggota masyarakat yang bersengketa menurut sepanjang adat yang berlaku di nagari.

Kemudian membuat kode etik terkait pantangan, larangan, hak dan kewajiban niniak mamak sesuai adat salingka nagari dan melakukan pembinaan serta mengembangkan nilai adat Minangkabau kepada masyarakat, tuturnya.

Sementara itu Ketua KAN Nagari Muara Tais yang baru dikukuhkan Mesra Yuza Sutan Malenggang dari Suku Patopang Bodi Caniago, mengatakan dengan dikukuhkannya kepengurusan KAN Nagari Muaro Tais tentu perlu dukungan bersama dan bersama-sama berbenah lebih baik lagi dengan masyarakat adat niniak mamak, alim ulama cadiak pandai dan pemuda sebagai parik paga nagari.

Pihaknya sebagai mitra pemerintah tentu akan berupaya untuk menyukseskan program program pemerintah.

Ia mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu baik moril maupun materil sehingga terlaksana acara pengukuhan ini,ā€¯ Ujarnya

Dalam arahanya Bupati Pasaman Sabar mengatakan Sampai saat ini masyarakat Minang Kabau masih mengakui kedudukan KAN yang merupakan forum musyawarah mufakat niniak mamak pemangku adat sebagai pimpinan informal yang masih dihormati dan dimuliakan cucu kemenakan,ā€¯

Niniak mamak pemangku adat merupakan pemimpin yang didahulukan salangkah dan ditinggikan sarantiang. Jadi, titahnya mutlak. Tapi, bukan Otoriter di nagari dan terhadap cucu kemanakannya ,jelas Sabar AS, ( 002 )
Home