Home
 
 
 
 
Marak Penipuan oleh Biro Perjalanan, Kemenag Tetapkan Harga Minimal Umroh

Selasa, 02/02/2016 - 09:03:38 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru -  Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan harga minimal bagi perjalanan umrah karena maraknya aksi penipuan oleh biro perjalanan terutama yang tidak mengantongi izin operasi di tanah air.
        
"Harga minimal umrah belum ditetapkan, tapi sedang diproses. Itu kan masuk dalam PMA (Peraturan Menteri Agama). Nah, draf PMA itu yang sedang kita proses," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori di Pekanbaru.
        
Ahda menjelaskan masih ada kasus jamaah umrah tersandera atau ditelantarkan oleh biro perjalanan ke negara lain atau sama sekali tidak diberangkatkan menuju tanah suci.
        
Kemenag mencatat penelantaran jamaah umrah terjadi setiap tahun, sedangkan penelantaran haji khusus terakhir terjadi pada musim haji tahun 2014 dimana jamaah hanya diberangkatkan sampai di Kolombo, Sri Langka.
        
Namun untuk musim haji tahun 2015 Ahda mengaku tidak ada kasus yang dilaporkan.(Nin)
Home